Keberhasilan pemerintahan SBY dalam memberantas korupsi memang patut diacungi jempol. Sekilas memang terlihat pemerintahnya telah berhasil meredam laju korupsi di Negara ini. Seperti ucapannya dengan bangga yang sering diucapkan dalam berbagai orasi politiknya menjelang pemilu. Tetapi apakah sepenuhnya benar? Hal ini dapat kita pertanyakan karna KPK yang notabenenya adalah Instrumen utama dalam memberantas korupsi, adalah lembaga independent yang bukan berasal dari pemerintah. Dan lembaga tinggi ini pejabatnya dipilih oleh perlemen. Lalu keterlibatan para pejabat negara dan petinggi BUMN, sebetulnya juga mengingkari pernyataan yang pernah diucapkan oleh Yudhoyono. Suatu hari, ketika Pemilu Legislatif 2009 mulai memasuki tahap kampanye, Yudhoyono pernah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintahannya agar tetap menjalankan tugas pokok dengan penuh tanggung jawab. Kata dia, para pejabat tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang dimiliki untuk kepentingan politik. Pejabat negara dan pemerintahan diminta tetap mengutamakan tugas pokoknya secara bertanggung jawab.
Keikutsertaan pejabat pemerintah dan pejabat BUMN dalam panggung politik sudah diatur dalam undang-undang no 42 tahun 2008, dan undang-undang yang mengatur bahwa fasilitas Negara dilarang digunakan untuk kampanye dalam undang-undang pasal 64 (lihat “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,” kpu.go.id). namun apalah daya Komisi Pemilihan Umum kita tampaknya pura-pura tidak tahu akan hal ini. Peraturan-peraturan ini terus dilanggar, dan tidak diperdulikan lagi.
Lalu jika kita melihat ini semua dengan kaca mata terbuka, apa artinya keberhasilan korupsi yang diteriakkan SBY pada saat deklarasinya di sabuga? Apa artinya jika pemilu saat ini sarat dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat publik aktif? Dalam hal ini korupsi bisa saja tidak selalu diidentikkan oleh uang. Korupsi dapat dijabarkan lebih luas lagi, seperti penyalahgunaan kekuasaan. Penting untuk diketahui klo dalam tim suksek SBY, terdapat 6 mentri aktif, 9 pejabat BUMN aktif dan dalam tim sukses JK terdapat 2 mentri dan kepala Bappenas yang sampai sekarang juga masih aktif.
Jika SBY bisa masuk dalam 100 pemimpin yang berpengaruh versi majalah TIME, maka hal ini tidak akan ada artinya juga jika pada tahun 2007 Indonesia masuk dalam 60 negara yang gagal versi majalah Foreign Policy yang bekerja sama dengan lembaga think-tank The Fund for Peace. Poling yang menyatakan pemerintah pusat dinilai sangat lemah dan tak efektif, pelayanan umum jelek, korupsi dan kriminalitas menyebar, dan ekonomi merosot.
http://politikana.com/baca/2009/05/29/sindikasi-yudhoyono.html
JAM
info terkini
Jumat, 29 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
slamat datang
welcome
tes
http://en.wikipedia.org/wiki/Djembe

0 komentar:
Posting Komentar